LBH APIK Jakarta
adalah lembaga yang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil,
makmur dan demokratis, serta menciptakan kondisi yang setara antara
perempuan dan laki-laki dalam segala aspek kehidupan, baik politik,
ekonomi, sosial maupun budaya. Tujuan ini hendak dicapai dengan
mewujudkan sistem hukum yang berperspektif perempuan yaitu sistem
hukum yang adil dipandang dari pola hubungan kekuasaan dalam
masyarakat, —khususnya hubungan perempuan dan laki-laki— , dengan
terus menerus berupaya menghapuskan ketidaksetaraan dan
ketidakadilan gender dalam berbagai bentuknya.
◊●◊
◊●◊
Peta
Pengunjung:
Kegiatan LBH APIK Jakarta:
LBH
APIK JAKARTA MEYAMPAIKAN
KONDISI PEMENUHAN HAK-HAK PEREMPUAN KORBAN
DI LAPANGAN
KEPADA MENTERI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
LBH
APIK Jakarta melakukan Audiensi dengan Kementerian Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) pada tanggal 11 Januari 2012
bertempat di Gedung KPPA. Pertemuan langsung dipimpin oleh Ibu Linda
Amalia Sari, Menteri PPA selama dua jam dan berlangsung sangat
kooperatif dari kedua belah pihak. Anggota LBH APIK Jakarta yang
datang mewakili lembaga adalah oleh Ratna Batara Munti selaku
Direktur External beserta Pembina dan Badan pekerja LBH APIK
Jakarta. Dalam kesempatan ini kami menyampaikan berbagai macam
kendala, capaian dan tantangan terkait kebijakan, penegakan hukum
dalam penganan kasus kekerasan terhadap perempuan.
Kesempatan ini juga digunakan untuk memperkenalkan Paralegal LBH
APIK Jakarta, berikut pengalaman mendampingi korban di komunitas
selama ini. ...... Lihat
selengkapnya
Temu Mitra merupakan sarana dimana Mitra LBH APIK
Jakarta bisa
saling berkenalan,
berbagi pengalaman dan informasi atas kasus yang
pernah/sedang mereka hadapi, serta meningkatkan pemahaman mengenai
kekerasan terhadap perempuan dan hak-hak perempuan secara umum.
...... Lihat
selengkapnya
Penggalan kisah dari Mitra (klien) LBH APIK Jakarta
tentang kasus yang dialaminya
Pornografi, Menghancurkan Rumah
Tanggaku
Tak pernah terbayangkan sebelumnya bahwa rumah tangga yang telah aku
bina selama 15 tahun akhirnya akan hancur seperti ini. Sebelum menikah, aku
selalu mendambakan pernikahan yang bahagia dan harmonis. Kebahagiaan itu
sempat aku rasakan di awal pernikahanku, namun hanya sesaat.
Dengan dasar cinta, aku menikah dengan mas Didi. Awalnya kami merasa
sangat bahagia. Kasih sayang melimpah di rumah tangga kami. Saat itu mas
Didi adalah suami yang sangat baik, penyayang, dan memanjakanku. Kebahagiaan
kami semakin lengkap saat aku mengetahui diriku hamil. Akhirnya anak
laki-laki kami lahir dan kami beri nama Jaka. Dia sungguh anak yang sungguh
cakap dan cerdas. ............
lanjut
◊●◊ Buku Baru: Buku-buku terbitan LBH
APIK Jakarta
Judul Buku:
Posisi Perempuan dalam Hukum Islam di Indonesia
Tim
Peneliti: Hindun Anisah, Ratna Batara munti; penerbit: LBH APIK Jakarta,
2005; xx+167 hlm.;
Harga: Rp. 25.000,-
Hukum keluarga Islam yang berlaku di Indonesia, tidak dapat dipisahkan dari
sejarah perjalanan sistem hukum di Indonesia sejak masa kolonialisme Belanda
hingga sekarang. Diskursus menganai hukum keluarga termasuk didalamnya
adalah hukum perkawinan secara umum, paling tidak melibatkan 3 pihak, yaitu:
Kepentingan Agama, Negara dan permpuan.