Yayasan
Lembaga
Bantuan Hukum
APIK Jakarta

 

Jl. Raya Tengah No.31 Rt. 01/09, Kramatjati, Jaktim 13540
 

Ph: 021-87797289
Fax: 021-87793300
apiknet@centrin.net.id


"APIK dalam Pelayanan, APIK dalam Pengelolaan"

 




LBH APIK Jakarta
adalah lembaga yang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan demokratis, serta menciptakan kondisi yang setara antara perempuan dan laki-laki dalam segala aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial maupun budaya. Tujuan ini hendak dicapai dengan mewujudkan sistem hukum yang berperspektif perempuan yaitu sistem hukum yang adil dipandang dari pola hubungan kekuasaan dalam masyarakat, —khususnya hubungan perempuan dan laki-laki— , dengan terus menerus berupaya menghapuskan ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender dalam berbagai bentuknya.

         
 

◊●◊

 


 


 


 
 
 
 
 
 
 
 
◊●◊

 

 

 
◊●◊

 

◊●◊

 

 

Pelaksanaan
Konvensi
Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan:
Laporan Independen Kepada Komite PBB
Untuk Penghapusan Diskriminasi
Terhadap Perempuan
 

Judul buku:
Pelaksanaan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan:
Laporan Independen Kepada Komite PBB Untuk Penghapusan Diskriminasi Terhadap Perempuan.
Penyunting: Nursyahbani Katjasungkana, Lisa Hadiz
hlm: xi+103+xxx; 21 cm.
Penerbit: LBH APIK bekerjasama dengan KP3K

Penerbitan Laporan Independen ini pertama-tama bertujuan untuk mensosialisasikan isi laporan yang berupa komentar dari organisasi-organisasi perempuan atas Laporan Pemerintah tentang pelaksanaan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan yang telah disampaikan kepada Komite PBB yang bertanggung jawab atas masalah tersebut. Selain itu, penerbitan ini dilatarbelakangi pula oleh keinginan untuk membukukan sebuah upaya yang dilakukan para aktivis perempuan untuk menghapuskan diskriminasi dengan melakukan lobi di tingkat lembaga internasional (PBB) maupun nasional. Laporan independen ini dimulai dengan Bab I yang berisi gambaran umum mengenai kebijakan pemerintah Indonesia tentang perempuan, khususnya sejak masa Orde Baru dan konteks sosial politiknya. Bab II berisi masalah peratifikasian Konvensi, khususnya berkaitan dengan kendala dan prospek implementasinya. Bab III merupakan catatan dan komentar tehadap seluruh isi Laporan Pemerintah dengan catatan khusus pada masalah-masalah kekerasan terhadap perempuan. Bagian akhir merupakan penutup yang berisi tentang pentingnya pengalaman organisasi non pemerintah untuk ikut serta dalam proses dan mekanisasi pelaporan Konvensi ini sekaligus memantau pelaksanaan rekomendasi yang diberikan oleh Komite. Laporan independen ini juga dilengkapi dengan lampiran-lampiran yang berupa terjemahan siaran pers yang dikeluarkan oleh Majelis Umum PBB pada saat Laporan Pemerintah dibahas dan UU Nomor 7 Tahun 1984 tentang peratifikasian Konvensi tersebut.

Lihat daftar buku lainnya


--◊ Informasi ini dapat diperbanyak dengan mencantumkan sumbernya ◊--

© 2010, LBH APIK Jakarta; Jl. Raya Tengah No.31 Rt. 01/09, Kramatjati, Jakarta Timur 13540
Telp. 021-87797289, Fax.: 021 - 87793300, e-mail: apiknet@centrin.net.id