Yayasan
Lembaga
Bantuan Hukum
APIK Jakarta

 

Jl. Raya Tengah No.31 Rt. 01/09, Kramatjati, Jaktim 13540
 

Ph: 021-87797289
Fax: 021-87793300
apiknet@centrin.net.id


"APIK dalam Pelayanan, APIK dalam Pengelolaan"

 




LBH APIK Jakarta
adalah lembaga yang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan demokratis, serta menciptakan kondisi yang setara antara perempuan dan laki-laki dalam segala aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial maupun budaya. Tujuan ini hendak dicapai dengan mewujudkan sistem hukum yang berperspektif perempuan yaitu sistem hukum yang adil dipandang dari pola hubungan kekuasaan dalam masyarakat, —khususnya hubungan perempuan dan laki-laki— , dengan terus menerus berupaya menghapuskan ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender dalam berbagai bentuknya.

         
 

◊●◊

 


 


 


 
 
 
 
 
 
 
 
◊●◊

 

 

 
◊●◊

 

◊●◊

 

 

Judul buku: Rekomendasi umum 19 tentang kekerasan terhadap Perempuan
hlm: 20; 20 cm. 
Penerbit:
LBH APIK
Harga: Rp. 3.500,00 
(Tiga ribu limaratus rupiah)

Rekomendasi Umum No. 19
tentang Kekerasan Terhadap Perempuan

Perhatian negara-negara dunia terhadap persoalan kekerasan terhadap perempuan dinilai masih sangat kecil dibandingkan dengan keluasaan (magnitude) persoalan dan dampak yang dirasakan oleh para korban. Kenyataan ini mendorong Komite PBB untuk Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) pada sidangnya yang ke-sebelas pada tahun 1992 mengeluarkan Rekomendasi Umum 19, tentang Kekerasan terhadap Perempuan. Buku ini merupakan terjemahan dari Rekomendasi 19 yang telah dikeluarkan oleh Komite PBB tersebut diatas. Secara garis besar Rekomendasi ini berisi tentang berbagai tindakan yang harus dilakukan oleh suatu negara berkaitan dengan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan masalah kekerasan terhadap perempuan, antara lain: penentuan ukuran yang tepat dan efektif untuk menghapuskan kekerasan terhadap perempuan, penyusunan Undang-Undang untuk mengatasi kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan lainnya. Buku ini juga memuat pasal-pasal spesifik dari Konvensi yang perlu mendapat perhatian khusus dari negara-negara di seluruh belahan dunia.

Lihat daftar buku lainnya 


--◊ Informasi ini dapat diperbanyak dengan mencantumkan sumbernya ◊--

© 2010, LBH APIK Jakarta; Jl. Raya Tengah No.31 Rt. 01/09, Kramatjati, Jakarta Timur 13540
Telp. 021-87797289, Fax.: 021 - 87793300, e-mail: apiknet@centrin.net.id