|
||||||||||||||||||||||
|
Mitra yang ditangani LBH APIK Jakarta adalah yang memenuhi karakteristik sbb: 1. Korban kekerasan berbasis gender struktural 2. Pekerja rumah tangga (PRT) 3. Ibu rumah tangga yang tidak memiliki PRT 4. Buruh perempuan, 5. Pekerja seks/Perempuan yang dilacurkan. 6. Anak perempuan, 7. Anak perempuan dan perempuan jalanan 8. Perempuan pembela HAM 9. Perempuan tidak bekerja atau bekerja sebagai buruh atau karyawan dengan penghasilan di bawah standar atau kasus yang dapat mendorong perubahan kebijakan
|
||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||