Yayasan
Lembaga
Bantuan Hukum
APIK Jakarta

 

Jl. Raya Tengah No.31 Rt. 01/09, Kramatjati, Jaktim 13540
 

Ph: 021-87797289
Fax: 021-87793300
apiknet@centrin.net.id


"APIK dalam Pelayanan, APIK dalam Pengelolaan"

 




LBH APIK Jakarta
adalah lembaga yang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan demokratis, serta menciptakan kondisi yang setara antara perempuan dan laki-laki dalam segala aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial maupun budaya. Tujuan ini hendak dicapai dengan mewujudkan sistem hukum yang berperspektif perempuan yaitu sistem hukum yang adil dipandang dari pola hubungan kekuasaan dalam masyarakat, —khususnya hubungan perempuan dan laki-laki— , dengan terus menerus berupaya menghapuskan ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender dalam berbagai bentuknya.

         
 

◊●◊

 


 


 


 
 
 
 
 
 
 
 
◊●◊
 
 

◊●◊

 

 

 

Home> Kegiatan > Pelatihan BHGS
 

 

Pelatihan Bantuan Hukum Gender Struktural (BHGS)

bagi Aparat Penegak Hukum

 

 

a. Pelatihan BHGS bagi APH di wilayah Bekasi

 

Pelatihan ini terlaksana pada 23-27 Maret 2010. Peserta pelatihan berjumlah  16 peserta terdiri dari 6 orang dari  KeJaksaan Bekasi dan DIKLAT Kejaksaan RI, 2 orang dari P2TP2A Bekasi, 2 orang dari UNIT PPA Polres Bekasi serta 1 orang dari Penyedia Rumah Aman. Nur Amalia sebagai Fasilitator dalam pelatihan ini menggunakan metode partisipatoris melalui elaborasi bersama peserta, diskusi kelompok, membuat puisi,  tanya-jawab, bermain peran, dan diskusi kasus.

 

Guna membantu pemahaman peserta terhadap materi pelatihan LBH APIK Jakarta menghadirkan beberapa narasumber yang berkompeten dalam bidangnya, yaitu Masrucha (Komisioner Komnas Perempuan), Rocky Gerung (Akademisi/Dosen Filsafat UI), Nur Ahmad MA, Lia Lazarini, Psi (Psikolog/Ketua Yayasan PULIH), Sri Nurherwati, SH, dan Ari Sunaridjati.

 

Pelatihan ini berhasil membangun kesepahaman dalam penangan kasus kekerasan terhadap perempuan, peserta memahami bahwa perempuan korban memerlukan perhatian dan cara khusus dalam penangannya. Tindak lanjutnya adalah peserta bersepakat untuk mengimplementasikan hasil pelatihan ini dalam kerja-kerja mereka dan mengusulkan alur penangan kasus yang melibatkan berbagai pihak dengan persektif yang sama. Para alumni pelatihan ini juga aktif terlibat dalam kegiaatan lanjutan seperti workshop, round table discussion, seminar, lokakarya, dll. Sampai saat ini komunikasi, koordinasi dan monitoring masih terus dilakukan.

 

 

b. Pelatihan BHGS bagi APH di wilayah Bogor

 

Pelatihan ini terlaksana pada 24-27 Januari 2011, dibuka oleh  H. Anwar Usman, SH Kepala BALITBANG DIKLAT MA RI yang menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan seperti ini dan apa yang dilakukan LBH APIK Jakarta sejalan dengan upaya yang sedang dilakukan oleh MA yaitu mendorong gender mainstriming terhadap aparat Kehakiman sehingga hakim dan jajarannya punya perspektif perempuan dan keterampilan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

 

Pelatihan ini diikuti oleh  23 peserta terdiri dari 2 orang Hakim, 5 orang dari kejaksaan, 4 orang dari Unit PPA Polres, sisanya adalah advokat dan pendamping sosial. Pelatihan di Fasilitasi oleh Nur Amalia dibantu Co.Fas Yohanna Staf LBH APIK Jakarta. Pelatihan ini menghadirkan beberapa narasumber, yaitu Masrucha (Komisioner Komnas Perempuan), Rocky Gerung (Akademisi/Dosen Filsafat UI), Romo IG. L. Madya Utama SJ. , Nur Ahmad MA, DR. Kristi Poerwandari (Psikolog/Ketua PKWJ UI), Sri Nurherwati, SH, dan Ari Sunaridjati. Kehadiran para narasumber sangat membantu proses pemahaman dan kesepahaman peserta.

 

Ketika mengikuti materi pertama tentang pemahaman Seks, Gender dan Dampak Ketidakadilan Gender terlihat sekali bahwa peserta belum bisa membedakan antara seks dan gender, sehingga ada peserta yang selalu menyampaikan statment ketidak setujuannya bahwa perempuan memang sudah ”kodratnya” mengurus rumah tangga, melayani,dll. Namu seiring proses, pada sesi akhir pelatihan saat mempresentasikan diskusi bedah kasus membangun kesepahaman penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, cara pandangannya dalam melihat persolan perempuan sangat berperspektif perempuan dan paham betul dengan konsep Bantuan Hukum Gener Struktural (BHGS).

 

Hasil dari pelatihan ini adalah para peserta berkomitmen untuk mendukung penghapusan kekerasan terhap permepuan, mengimplementasi hasil pelatihan dan bersedia diajak koordinasi dan kerjasama dalam rangka penangan kasus dengan perspektif perempuan.

 


--◊ Informasi ini dapat diperbanyak dengan mencantumkan sumbernya ◊--

© 2010, LBH APIK Jakarta; Jl. Raya Tengah No.31 Rt. 01/09, Kramatjati, Jakarta Timur 13540
Telp. 021-87797289, Fax.: 021 - 87793300, e-mail: apiknet@centrin.net.id