Yayasan
Lembaga
Bantuan Hukum
APIK Jakarta

 

Jl. Raya Tengah No.31 Rt. 01/09, Kramatjati, Jaktim 13540
 

Ph: 021-87797289
Fax: 021-87793300
apiknet@centrin.net.id


"APIK dalam Pelayanan, APIK dalam Pengelolaan"

 




LBH APIK Jakarta
adalah lembaga yang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan demokratis, serta menciptakan kondisi yang setara antara perempuan dan laki-laki dalam segala aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial maupun budaya. Tujuan ini hendak dicapai dengan mewujudkan sistem hukum yang berperspektif perempuan yaitu sistem hukum yang adil dipandang dari pola hubungan kekuasaan dalam masyarakat, —khususnya hubungan perempuan dan laki-laki— , dengan terus menerus berupaya menghapuskan ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender dalam berbagai bentuknya.

         
 

◊●◊

 


 


 


 
 
 
 
 
 
 
 
◊●◊
 
 

◊●◊

 

 

 

Home> Kegiatan > Talkshow di Radio

Talkshow di Radio

tentang Penaganan kasus dikomunitas oleh Paralegal

 

Tujuan kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan penanganan kasus kekerasan berbasis gender, yaitu kekerasan terhadap perempuan dikomunitas oleh Paralegal dengan menggunakan  pendekatan Bantuan Hukum Gender struktjural. Kegiatan ini terselenggara pada 14 dan 17 januari 2011, disiarkan di Radio Bens 106 FM.  Narasumber  dalam talkshow adalah parlegal yaitu Ibu Enny Rochayati dan Ibu Yuni dan di dampingi oleh  staf LBH APIK Jakarta yang menjelaskan konsep Posko Pengaduan VAW dikomunitas oleh Paralegal.

 

Paralegal dengan lugas menjelaskan peran mereka dalam pemberian bantuan hukum Cuma-Cuma kepada perempuan korban dikomunitas. Paralegal juga mensosilaisasikan kebaradaan posko dan meminta dukungan dari berbagai pihak baik laki-laki maupun perempuan, untuk bersama-sama menghapuskan kekerasan terhadap peremepuan dengan tidak menjadi pelaku maupun korban kekerasan.

 

Tanggapan dari pendengar beragam dan banyak dari pendengar baik yang menelpon, sms maupun  menulis didinding Facebook mendukung kegiatan yang dilakukan oleh paralegal maupun LBH APIK Jakarta. Tanggapan negatif yang muncul misalnya bahwa persoalan rumah tangga sangat tabu jika harus di sampaikan pada orang lain. Dari kegiatan ini muncul permintaan bahwa LBH APIK Jakarta untuk secara berlanjut melakukan sosialisasi-sosialisasi di radio, bila memungkinkan punya program konsultasi sendiri.


--◊ Informasi ini dapat diperbanyak dengan mencantumkan sumbernya ◊--

© 2010, LBH APIK Jakarta; Jl. Raya Tengah No.31 Rt. 01/09, Kramatjati, Jakarta Timur 13540
Telp. 021-87797289, Fax.: 021 - 87793300, e-mail: apiknet@centrin.net.id