LBH APIK Jakarta
adalah lembaga yang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil,
makmur dan demokratis, serta menciptakan kondisi yang setara antara
perempuan dan laki-laki dalam segala aspek kehidupan, baik politik,
ekonomi, sosial maupun budaya. Tujuan ini hendak dicapai dengan
mewujudkan sistem hukum yang berperspektif perempuan yaitu sistem
hukum yang adil dipandang dari pola hubungan kekuasaan dalam
masyarakat, —khususnya hubungan perempuan dan laki-laki— , dengan
terus menerus berupaya menghapuskan ketidaksetaraan dan
ketidakadilan gender dalam berbagai bentuknya.
◊●◊
◊●◊
◊●◊
Buletin Suara
APIK:
Edisi 30: Refleksi dan Catatan
kerja LBH APIK Jakarta tahun 2005
Edisi
29: Perempuan / anak yang dilacurkan
Edisi
28: Refleksi 1 tahun UU KDRT.
Edisi
27: UU Kewarganegaraan dan implikasinya pada perempuan.
Edisi
26: Pornografi
Edisi
25: Refleksi dan catatan kerja LBH APIK Jakarta tahun 2004
Edisi
24: Kekerasan seksual terhadap anak perempuan
Edisi
23: Poligami sebagai bentuk nyata diskriminasi dan kekerasan thd Perempuan
Edisi
22: Perlindungan perempuan pekerja rumah tangga
Edisi 19:
Perlindungan bagi Pekerja HAM
Edisi 18:
Catatan awal tahun 2002
Edisi 17: Pelecehan seksual
di tempat kerja
Edisi 16: Catatan akhir
tahun 2000
Edisi 15: Pembakuan peran dalam
kebijakan-kebijakan di Indonesia
Edisi 14: Tragedi Jugun Ianfu
Edisi 13: Advokasi legislatif untuk
perempuan
Edisi 12: Seksualitas dan perempuan
Edisi 11: Gender perempuan dan
kebijakan negara
Edisi 10:
Edisi 09: Catahu 99
Edisi 08: Dampak krisis ekonomi
terhadap perempuan
Edisi 07: Ganti rugi dalam kasus
perkosaan
Edisi 06: Pelaksanaan konvensi
penghapusan diskriminasi terhadap perempuan