Kesepakatan Penyelarasan Antara Arab Saudi dan Indonesia

by
Arab Saudi

lbh-apik.or.id – Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia telah mencapai kesepakatan penting mengenai regulasi umrah backpacker. Hal ini terungkap dalam kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al Rabiah, ke Indonesia. Menteri Tawfiq menyatakan kesepakatan untuk menyelaraskan aplikasi Nusuk dengan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah di Indonesia.

” Baca Juga: Kudis, Penyakit Kulit yang Dialami Baik Manusia Maupun Hewan “

Solusi untuk Umrah Backpacker

Kesepakatan tersebut bertujuan untuk menyederhanakan proses umrah backpacker dengan mengizinkan penggunaan visa turis. Ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan umrah mandiri melalui aplikasi Nusuk. Namun, dalam rangka mengatur proses tersebut, jemaah umrah tetap diwajibkan memilih Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang resmi terdaftar saat mendaftar melalui aplikasi Nusuk.

Indonesia Sebagai Negara Percontohan

Indonesia dijadwalkan menjadi negara percontohan dalam mengakomodasi PPIU berizin untuk terdaftar di aplikasi Nusuk. Hal ini diumumkan oleh Ketua Umum AMPHURI, Firman M Nur, setelah pertemuan dengan Menteri Tawfiq. Ini menandakan langkah progresif dalam menyelaraskan regulasi umrah antara Arab Saudi dan Indonesia.

Tindakan Pencegahan Terhadap Penyalahgunaan

Meskipun mempermudah akses umrah bagi masyarakat, pemerintah Indonesia juga telah mengambil langkah-langkah untuk mencegah penyalahgunaan sistem umrah backpacker. Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengungkapkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan sistem ini. Oleh karena itu, pemerintah telah berkoordinasi dengan Negara tersebut dan membentuk tim khusus untuk mengantisipasi masalah tersebut.

Kerjasama Antara Kedua Negara

Gus Men, sapaan akrab Yaqut Cholil Qoumas, menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia telah menawarkan platform kerja sama antara Indonesia dan Arab Saudi. Ini bertujuan untuk memfasilitasi proses umrah melalui platform Nusuk yang digunakan di Negara tersebut. Langkah ini diharapkan dapat memudahkan jemaah umrah Indonesia dalam mengurus perjalanan dan keperluan mereka di Saudi.

Baca Juga :   Dua Masalah Mendesak Jakarta Ahok

Komitmen Penanganan Fenomena Umrah Backpacker

Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi menegaskan komitmennya untuk menangani fenomena umrah backpacker secara serius. Mereka telah membentuk tim khusus di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta kedutaan Saudi untuk mengembangkan kebijakan yang diperlukan guna mengatasi tantangan dalam sistem umrah backpacker.

” Baca Juga: Memperkenalkan Game Perang Offline Terbaik di Android “

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kerjasama bilateral antara Arab Saudi dan Indonesia dalam pengaturan umrah backpacker, serta dalam menjaga integritas dan keamanan proses ibadah umrah.

No More Posts Available.

No more pages to load.