Perlindungan dan Hak Penyandang Difabel di Badung

by
Difabel

lbh-apik.or.id – Komitmen kuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung untuk memfasilitasi peningkatan kompetensi dan memberikan solusi bagi kelompok difabel telah tercermin melalui berbagai langkah konkret. Salah satu wujudnya adalah diterbitkannya Perda No 9 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, menjadikan Badung sebagai satu-satunya kabupaten di Indonesia yang memiliki perangkat hukum khusus untuk mendukung kehidupan kelompok difabel.

” Baca Juga: Awal Perjalanan DJI: Dari Hobi menjadi Bisnis “

Dukungan Konkret dalam Peringatan Hari Disabilitas

Pada peringatan Hari Disabilitas, Pemkab Badung melaksanakan beragam kegiatan, termasuk pembinaan deteksi dini dan rehabilitasi bagi penyandang disabilitas. Langkah ini juga diikuti dengan pemberian Dana Insentif Fiskal (DIF) paket pemberian makanan tambahan kepada 3.850 orang penyandang Disabilitas. Selain itu, kerjasama dengan instansi vertikal kementerian Sosial dan pihak swasta melalui CSR telah memungkinkan pemberian alat bantu kesehatan seperti kursi roda dan peralatan disabilitas lainnya.

Pelatihan dan Pembimbingan Komunitas Difabel

Pemkab Badung tidak hanya memberikan bantuan fisik, tetapi juga berfokus pada pemberdayaan difabel melalui pelatihan dan pembimbingan. Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) menjadi salah satu contoh kegiatan yang telah dilaksanakan. Melalui audiensi yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Sosial Badung dan perwakilan dari Gerkatin. Pemkab Badung memperlihatkan keseriusannya dalam membangun ruang bagi pemberdayaan difabel.

Profil Kabupaten Badung

Kabupaten Badung, yang terletak di Provinsi Bali, merupakan kandidat pemenang di ajang CNN Indonesia Awards. Dengan ibu kota yang kini berada di Mangupura. Kabupaten ini terdiri dari enam kecamatan dan memperoleh pengakuan atas komitmennya dalam melindungi dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. Dipimpin oleh Bupati I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati I Ketut Suiasa, Badung memiliki pusat pemerintahan yang terletak di Pusat Pemerintah (Puspem) Mangupraja Mandala Kabupaten Badung.

Baca Juga :   Kementerian Perhubungan Menemukan Bus Pariwisata Tak Berizin

” Baca Juga: Meluncur Bersama Sepeda Motor Harley-Davidson “

Pembagian Wilayah Pembangunan dan Potensi Sektor Unggulan

Badung dibagi menjadi tiga wilayah pembangunan, yakni Badung Utara, Badung Tengah, dan Badung Selatan. Dalam pengembangannya, kabupaten ini mengoptimalkan sektor-sektor unggulan seperti pariwisata, pertanian, industri kecil, dan kerajinan rumah tangga. Kehadiran Badung dalam ajang penghargaan CNN Indonesia Awards menjadi bukti nyata akan upaya dan komitmen pemerintah daerah dalam memajukan berbagai sektor, termasuk dalam menciptakan inklusi bagi kelompok difabel.

No More Posts Available.

No more pages to load.