|
||||||||||||||||||||||
|
Membayangi Negara
Judul buku:
Membayangi Negara Persetujuan-persetujuan Hak Asasi Manusia seperti Konvensi tentang Penghapusan Semua Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (Konvensi Perempuan) mengharuskan negara-negara yang meratifikasinya untuk mengajukan laporan-laporan kepada komite pemantau persetujuan. Jadi tidaklah mengherankan, jika negara-negara cendrung untuk tidak terbuka dengan rincian tentang pelanggaran-pelanggaran yang mungkin terjadi atau yang dinyatakan terhadap kewajiban-kewajiban kepada persetujuan ini. Oleh karena itu, dalam menanggapi kebutuhan untuk memberikan sumber-sumber informasi alternatif mengenai kepatuhan negara kepada badan pemantau-persetujuan PBB, dikembangkanlah kebiasaan pelaporan bayangan. Laporan bayangan adalah dokumen yang diciptakan oleh LSM-LSM yang menyejajarkan dan menganalisis laporan-laporan resmi pemerintah. Buku ini merupakan sebuah panduan yang dimaksudkan untuk membantu memberi pedoman kepada Lembaga-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang hak-hak perempuan dalam menyusun ‘laporan bayangan’ atas laporan yang dibuat oleh pemerintah tentang pelaksanaan Konvensi Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan tersebut. Namun demikian, buku ini dapat juga dipakai untuk membuat laporan bayangan atas pelaksanaan konvensi-konvensi internasional yang lain. |
||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||