Yayasan
Lembaga
Bantuan Hukum
APIK Jakarta

 

Jl. Raya Tengah No.31 Rt. 01/09, Kramatjati, Jaktim 13540
 

Ph: 021-87797289
Fax: 021-87793300
apiknet@centrin.net.id


"APIK dalam Pelayanan, APIK dalam Pengelolaan"

 




LBH APIK Jakarta
adalah lembaga yang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan demokratis, serta menciptakan kondisi yang setara antara perempuan dan laki-laki dalam segala aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial maupun budaya. Tujuan ini hendak dicapai dengan mewujudkan sistem hukum yang berperspektif perempuan yaitu sistem hukum yang adil dipandang dari pola hubungan kekuasaan dalam masyarakat, —khususnya hubungan perempuan dan laki-laki— , dengan terus menerus berupaya menghapuskan ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender dalam berbagai bentuknya.

         
 

◊●◊

 


 


 


 
 
 
 
 
 
 
 
◊●◊
 
 

◊●◊

 

 

 

 

KEKERASAN THD PEKERJA RUMAH TANGGA

YANG BISA DIHIMPUN

2008-2010

 

TAHUN

PRT KORBAN

JENIS KEKERASAN

DAN AKIBAT

PELAKU

WILAYAH KOTA

/KABUPATEN KEJADIAN

PROSES HUKUM

CATATAN

Maret 2008

Khamsanah (25 Th) dari Demak

 

Mengalami:

§ Kekerasan fisik: penganiayaan hingga dirawat di rumah sakit dan berakibat keretakan tulang pinggul

§ Kekerasan psikis: dikekang tidak boleh berkomunikasi, bersosialisasi, caci maki

§ Kekerasan ekonomi: upah tidak dibayar

Majikan/Pemberi Kerja

Krokosono, Bulu Lor, Semarang

Kepolisian meminta berdamai

 

Maret 2008

Dimasriyah (14 Th)

Cijember, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat,

 

PRTA

Bekerja selama 6 bulan mengalami:

§ Kekerasan fisik: penganiayaan hingga dirawat di rumah sakit dan berakibat luka berat dan cacat pada kepala

§ Tidak pernah mendapat hak makan dengan layak, makanan sisa dan basi: hingga kekurangan gizi

§ Kekerasan psikis: larangan bersosialisasi, caci maki

§ Kekerasan Ekonomi: upah tidak dibayar

Majikan/Pemberi Kerja:

Sri (62) alias Tety

Jalan Tanah Abang V B, Kelurahan Petojo Selatan, Tanah Abang Jakarta

Tidak ada kejelasan

 

Januari 2008

Rumini (18 Th)  dan Irma (16 Th)

 

PRTA

Bekerja selama 6 bulan sejak Juli 2007 sd. Januari 2008, mengalami:

Kekerasan fisik: penganiayaan hingga  dirawat di rumah sakit dan korban Irma meninggal dunia

Majikan/Pemberi Kerja:

Erni W Sunarsih dan Boyke

 

 

Jalan Taman Sari V/16 Perumahan Jatinegara Baru, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur

PN Jakarta Timur vonis 10 tahun

Majikan adalah Pelaku kekerasan pada PRT Eni dan Ety dari Lampung hingga keduanya dirawat di rumah sakit pada tahun 2005

Namun pelaku (majikan dihukum ringan 2 tahun)

September 2008

Kaminah (14 Th)

Dari Serang

 

PRTA

Bekerja selama 9 bulan sejak Januari s.d. September 2009, mengalami:

§ Kekerasan fisik: penganiayaan hingga dirawat di rumah sakit dan berakibat luka berat, cacat pada kepala, tulang hidung, tulang iga

§ Tidak mendapat hal makan dengan layak, makan 1x/hari pada pukul 23.00 selama 9 bulan

§ Kekerasan psikis: larangan berkomunikasi, keluar dari rumah, bersosialisasi, caci maki, intimidasi

§ Kekerasan ekonomi: selama bekerja gaji tidak dibayar

 

Majikan/Pemberi Kerja:

Nonik dan Yudaka

Perumahan Taman Royal Kota Tangerang

PN Kota Tangerang pada bulan Pebruari 2009:

Nonik: 10 Tahun

Yudaka: 6 Tahun,

Naik banding ke PT Banten:

Nonik: 4 Tahun

Yudaka: 2 Tahun

 

Maret 2009

NK (16 Th)

Semarang

 

PRTA

Mengalami:

Kekerasan Seksual

Kekerasan Ekonomi: dobel pekerjaan sbg PRT dan Membuat bisnis kue dan upah tidak dibayar

Majikan/Pemberi Kerja

Kampung Petelan Sarirejo Semarang Tengah

Proses terhenti di Kepolisian

 

April 2009

Fonny dari Kupang

Mengalami kekerasan fisik penganiayaan pemukulan dan pemakaian bahan kimia pembersih rumah hingga kulit tangan terkelupas

Majikan/Pemberi Kerja

Banjar Wijaya Tangerang

PRT dipulangkan

 

April 2009

Oktaviana  (18 Th) dari Maumere Flores

Mengalami penganiayaan fisik pemukulan

Majikan/Pemberi Kerja

Kelurahan  Gebang Ray a Rt.01/05 No I

Kecamatan Periuk Kota Tangerang 

PRT dipulangkan

 

Juli 2009

Nois Langa (14 Th)

Dongi-Dongi, Kabupaten Donggala, Sulteng

 

PRTA

 

Bekerja selama 4 bulan mengalami kekerasan ekonomi tidak dibayar upahnya

Majikan/Pemberi Kerja:

Merry dan Nata

Kompleks BTN
Tamalanrea Blok AE No. 10 Makassar.

 

Sedang upaya Gugatan Perdata ke Majikan

 

Oktober 2009

Hapsari (39 Th) dari Wonosobo

Bekerja selama 9 bulan sejak Pebruari s.d. Oktober 2009 mengalami:

§ Kekerasan fisik: penganiayaan hingga meninggal

§ Tidak mendapat hal makan

§ Kekerasan psikis: larangan berkomunikasi, keluar dari rumah, bersosialisasi, caci maki, intimidasi

§ Kekerasan ekonomi: selama bekerja gaji tidak dibayar

Majikan/Pemberi Kerja:

Naptali Andreas dan Sritian  Suharti

Taman  Sentosa Blok D15 No. 3 Pasirsari Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi

Sedang dalam proses hukum di Kejaksaan Negeri Bekasi

 

Nopember 2009

Sanih (27 Th) dari Cianjur

Bekerja selama 13 Tahun, 7 bulan sejak tahun 1996 mengalami:

§  Kekerasan Ekonomi: Upah tidak pernah dibayar, hanya diberi uang dalam kurun waktu 13 Tahun, 7 bulan sebesar Rp. 1.500.000,-

§  PRT tidak diperbolehkan pulang selama masa kerja tersebut

 

Majikan/Pemberi Kerja:

Togatorop

Dan Taurus Sihombing

Jl.Caman Raya no 23 Rt 08 Rw 01 Jati Bening.Pondok Gede Jakarta Timur

Sedang ditangani oleh LBH Jakarta untuk mengajukan Somasi dan kemungkinan Gugatan Perdata

 

Nopember

2009

Ibu As (33 Th) dan Anak K (14 Th)

Bekerja selama 3 Tahun mengalami: Kekerasan Ekonomi: Upah tidak dibayar

Majikan/Pemberi Kerja

Ngalyan Semarang

Gugatan Perdata

 

Pebruari 2010

Sumirah (28 Th), Banjarnegara, Jateng

.

Bekerja selama 3 tahun

Mengalami penyiksaan hingga buta karena disiram minyak kampak berkali-kali oleh majikannya

Kekerasan Ekonomi: Tidak menerima upah Rp. 200.000/bln selama 1,5 tahun

Majikan/Pemberi Kerja

Jakarta

Tidak ada proses hukum

 

Maret 2010

Sutry (18 Th) malalayang II Kecamatan Malalayan, Manado

Kekerasan Fisik: penganiayaan: pemukulan, penamparan dan pencubitan

Kekerasan ekonomi: upah selama 2 bulan tidak dibayar

Majikan/Pemberi Kerja

Kecamatan Malalayan, Manado

Tidak ada proses hukum

 

Maret 2010

Siti Saumah (14 Th)

 

PRTA

Kekerasan fisik:

Selama 2 tahun bekerja sering mengalami penganiayaan, terakhir disiram air panas dan mengalami pemukulan dan dicambuk 200 kali

Kekerasan ekonomi: dijanjikan upah Rp. 300.000/bln namun selama 2 tahun tidak dibayar

Majikan/Pemberi Kerja

Perumahan Alinda, Blok E No 26. Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Proses hukum berhenti

 

Mei 2010

Warni (30 Th), Brebes Jawa Tengah

Kekerasan fisik: penganiayaan

Kekerasan ekonomi: Gaji dijanjkan Rp. 500.000/bln, namun selama 8 bulan hanya diberi Rp. 1 juta

Majikan/Pemberi Kerja

Lubuk Baja, Medan

Tidak ada proses hukum

 

Maret 2010

Rini (11 Th)

 

PRTA

Kekerasan fisik: pemukulan

Kekerasan ekonomi: diusir Majikan dan ditemukan di Pancoran Mas Depok

Majikan/Pemberi Kerja

Pancoran Mas Depok

Tidak ada proses hukum

 


--◊ Informasi ini dapat diperbanyak dengan mencantumkan sumbernya ◊--

© 2010, LBH APIK Jakarta; Jl. Raya Tengah No.31 Rt. 01/09, Kramatjati, Jakarta Timur 13540
Telp. 021-87797289, Fax.: 021 - 87793300, e-mail: apiknet@centrin.net.id